Menindaklanjuti Surat Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, tanggal 17 September 2025, Perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, maka dengan ini kami sampaikan himbauan sebagai berikut:
- Setiap kantor perangkat daerah, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, Bendera Merah Putih berkibar satu tiang penuh.
- Meneruskan himbauan tersebut sebagaimana angka 1 di atas, khusus kepada :
-
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo agar meneruskan himbauan tersebut
kepada Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan se-Kabupaten Ponorogo; - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo agar meneruskan himbauan tersebut
kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ponorogo; - Camat se-Kabupaten Ponorogo agar meneruskan himbauan tersebut kepada Kepala Desa
dan Lurah di wilayah kerjanya kepada masyarakat; - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo agar meneruskan himbauan tersebut
kepada Kepala Sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan se-Kabupaten Ponorogo.
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo agar meneruskan himbauan tersebut
Demikian untuk menjadikan perhatian. Atas kerja samanya disampaikan terima kasih.
Halaman ini telah dilihat 61 kali.
