Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan menunjukkan identitas Kabupaten Ponorogo sebagai Kota Santri Pemerintah Kabupaten Ponorogo memberlakukan pakaian khusus guna menyambut Hari Santri Nasinal Tahun 2025, dengan ini menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa / Lurah Se-Kabupaten Ponorogo, Ketua Rukun Tetangga / Rukun Warga, dan Seluruh Komponen Masyarakat di Wilayah Kabupaten Ponorogo.
Berpakaian Ala Santri dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bapak-bapak (laki-laki) berbaju muslim (koko), memakai kopyah hitam, bawah memakai Sarung;
- Ibu-ibu (perempuan) berbaju Muslimah (gamis).
- Bagi Non Muslim menyesuaikan.
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2025.
