Sambit, 17 September 2025 – Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo melanjutkan rangkaian kegiatan audit dan pembinaan pada hari ketiga di Kecamatan Sambit. Pemeriksaan kali ini menyasar dua desa, yakni Desa Campurejo dan Desa Campursari, dengan fokus pada belanja infrastruktur tahun anggaran 2024.
Di Desa Campurejo, Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan pengaspalan jalan serta pembangunan Angkringan Ndorobei yang menjadi salah satu program desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pengecekan kualitas pekerjaan, guna memastikan kesesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil.



Sementara itu, di Desa Campursari, pemeriksaan difokuskan pada aspal jalan. Tim Inspektorat meninjau hasil pekerjaan fisik secara detail, dengan tujuan memastikan kualitas serta daya guna pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Selain audit fisik, kegiatan ini juga diiringi dengan pembinaan kepada perangkat desa, agar pengelolaan anggaran desa lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.



Dengan dilaksanakannya pemeriksaan pada hari ketiga ini, Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan desa, sehingga setiap program benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Kecamatan Sambit.
