Sab. Jun 27th, 2026

Sambit, 17 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Sambit bersama Tim Bidang Aset BPKAD Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan monitoring lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peninjauan awal untuk memastikan kesiapan lahan, kelayakan lokasi, serta kesesuaian rencana pembangunan KDMP di wilayah Kecamatan Sambit.

Monitoring dilakukan di tiga lokasi yaitu : Desa sambit, Desa Besuki, dan Desa Campursari. Kunjungan pertama dilakukan di Lapangan Arjowinangun Desa Sambit, lokasi yang direncanakan sebagai titik strategis pengembangan fasilitas pelayanan ekonomi masyarakat. Tim dari BPKAD meninjau batas lahan, legalitas aset, serta potensi pengembangan yang dapat mendukung operasional KDMP.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Desa Besuki lokasinya berada di tanah dekat dengan SMA Negeri 1 Sambit, di mana tim melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi tanah dan aksesibilitas lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan standar yang dibutuhkan agar nantinya KDMP dapat berjalan maksimal sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah Desa Campursari, yang tepatnya di lapangan dusun gading desa campursari dekat dengan SMP Negeri 1 Sambit. Di lokasi ini, tim BPKAD bersama jajaran kecamatan dan pemerintah desa melakukan pengecekan kelayakan lahan serta memastikan lokasi benar-benar siap untuk proses pembangunan dan pengadaan aset.

Dengan dilakukannya monitoring ini, pemerintah berharap proses pembangunan KDMP dapat berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, serta memenuhi standar tata kelola aset daerah, sehingga kehadiran Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Sambit.