Jum. Jul 3rd, 2026

Sambit, 15 September 2025 – Tim Inspektorat Kabupaten Ponorogo memulai pemeriksaan hari pertama di wilayah Kecamatan Sambit dengan melakukan audit dan pembinaan di dua desa, yaitu Desa Bangsalan dan Desa Kemuning, terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Di Desa Bangsalan, tim Inspektorat melakukan audit atas belanja infrastruktur, termasuk pemeriksaan laporan serta pengukuran langsung terhadap hasil pekerjaan. Fisik yang diperiksa meliputi pengaspalan jalan dan kondisi Polindes, guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen pertanggungjawaban anggaran.

Sementara itu, di Desa Kemuning, Inspektorat meninjau secara langsung pembangunan saluran irigasi. Pemeriksaan dilakukan dengan pengukuran dan pengecekan detail untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kecocokan dengan perencanaan dan laporan administrasi.

Selain pemeriksaan teknis, kegiatan ini juga disertai pembinaan kepada perangkat desa, agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan, tertib, dan akuntabel.

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa audit ini merupakan langkah rutin untuk memastikan anggaran desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan hari pertama ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sambit semakin meningkatkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.