SAMBIT – Guna memastikan keberlangsungan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sambit meresmikan penetapan jajaran pimpinan dan ketua bidang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Kemuning untuk masa keanggotaan 2023–2031..
Penetapan ini didasarkan pada surat keputusan resmi yang disahkan di tingkat kecamatan pada 9 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengisi struktur organisasi BPD agar roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal dan harmonis.

Struktur Kepemimpinan Baru
Berdasarkan dokumen penetapan, berikut adalah susunan pimpinan BPD Desa Kemuning yang baru saja diresmikan:
- Ketua: Edy Wirtoyo
- Wakil Ketua: Trimo
- Sekretaris: Sukarlan
Selain jajaran pimpinan inti, peresmian ini juga menetapkan nahkoda baru pada bidang-bidang strategis guna mendukung pembangunan desa, yakni:
- Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan: Sri Wahyu Andayani.
- Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Fredy Dwi Setyawan.
Dengan terbentuknya struktur baru ini, diharapkan adanya penyegaran ide dan peningkatan kinerja dalam pengawasan pembangunan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang menjadi fokus utama di masa keanggotaan hingga tahun 2031 mendatang.
Editor: Tim Redaksi Lokal
Lokasi: Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo
