Sambit, 18 September 2025 – Rangkaian kegiatan pembinaan dan audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Ponorogo di Kecamatan Sambit berlanjut ke hari keempat. Tim melakukan pemeriksaan di dua desa, yakni Desa Maguwan dan Desa Ngadisanan, dengan fokus pada belanja infrastruktur tahun anggaran 2024.



Di Desa Maguwan, audit dilakukan pada pekerjaan pengaspalan jalan. Tim Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk mengukur, mengecek kualitas, serta menilai kesesuaian pekerjaan dengan laporan penggunaan anggaran.
Sementara itu, di Desa Ngadisanan, pemeriksaan fisik menyasar bangunan Polindes dan paving jalan. Audit dilakukan secara menyeluruh mulai dari kualitas material, volume pekerjaan, hingga manfaatnya bagi masyarakat setempat.



Selain pemeriksaan fisik, Inspektorat juga memberikan pembinaan kepada pemerintah desa, agar pelaksanaan pembangunan senantiasa transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya audit pada hari keempat ini, Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjamin bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan demi kesejahteraan masyarakat.
