Sambit, 19 September 2025 – Inspektorat Kabupaten Ponorogo melanjutkan agenda pembinaan dan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran tahun 2024 di Kecamatan Sambit. Memasuki hari kelima, Kamis (19/9/2025), kegiatan audit dipusatkan di Desa Jrakah.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Inspektorat tidak hanya melakukan verifikasi laporan administrasi pelaksanaan anggaran, tetapi juga meninjau langsung hasil pembangunan infrastruktur desa. Adapun pemeriksaan fisik meliputi pembangunan talut, paving jalan, serta pendopo desa.
Pengecekan dilakukan secara cermat mulai dari kualitas material, volume pekerjaan, hingga kesesuaian dengan perencanaan anggaran. Hal ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain pemeriksaan, Inspektorat juga memberikan pembinaan teknis kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan dan penyusunan laporan agar lebih tertib dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan di Desa Jrakah ini, Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesejahteraan warga.





