Jum. Jul 10th, 2026

Sambit, 25 September 2025 – Inspektorat Kabupaten Ponorogo kembali melanjutkan rangkaian kegiatan pembinaan dan audit pelaksanaan anggaran tahun 2024 di Kecamatan Sambit. Pada hari kesembilan, Kamis (25/9/2025), pemeriksaan difokuskan di Desa Gajah.

Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik pada beberapa pembangunan desa, di antaranya makadam, talud, rabat jalan, serta jamban umum. Pengecekan dilakukan dengan teliti, mulai dari kualitas pekerjaan, volume, hingga kesesuaian dengan perencanaan anggaran.

Selain itu, Inspektorat juga memberikan pembinaan kepada perangkat desa mengenai tata kelola keuangan desa, penyusunan laporan, serta pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Inspektorat Kabupaten Ponorogo untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gajah khususnya, dan Kecamatan Sambit pada umumnya.

Halaman ini telah dilihat 3 kali.