Kam. Jun 11th, 2026

Sambit, 24 September 2025 – Inspektorat Kabupaten Ponorogo terus melanjutkan rangkaian pembinaan dan audit atas pelaksanaan anggaran tahun 2024 di Kecamatan Sambit. Pada hari kedelapan, Rabu (24/9/2025), pemeriksaan dilakukan di Desa Sambit dan Desa Bulu.

Di Desa Sambit, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik pada beberapa pembangunan, antara lain aspal jalan, saluran irigasi, toilet, dan dapur. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan perencanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Sementara itu, di Desa Bulu, pemeriksaan difokuskan pada pembangunan talud, rabat jalan, aspal jalan, dan paving jalan. Tim Inspektorat melakukan pengukuran langsung di lapangan untuk memastikan standar teknis pembangunan sesuai dengan laporan penggunaan anggaran.

Selain pemeriksaan fisik, Inspektorat juga memberikan pembinaan terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa, dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan pembangunan.

Dengan dilaksanakannya audit pada hari kedelapan ini, Inspektorat Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan desa agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sambit.