Kam. Jul 9th, 2026

Sambit, 23 September 2025 – Rangkaian kegiatan pembinaan dan audit Inspektorat Kabupaten Ponorogo atas pelaksanaan anggaran tahun 2024 kembali berlanjut di Kecamatan Sambit. Pada hari ketujuh, Selasa (23/9/2025), tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di Desa Wilangan dan Desa Besuki.

Di Desa Wilangan, pemeriksaan difokuskan pada pembangunan rabat jalan dan aspal jalan. Tim Inspektorat meninjau langsung hasil pekerjaan dengan melakukan pengukuran, pengecekan kualitas material, serta kecocokan dengan laporan administrasi.

Sementara itu, di Desa Besuki, pemeriksaan fisik dilakukan pada pembangunan paving jalan dan aspal jalan. Pemeriksaan lapangan bertujuan memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai standar serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat desa.

Selain pengecekan fisik, Inspektorat juga menyampaikan pembinaan teknis kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan, transparansi laporan, serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Kabupaten Ponorogo dalam mengawal jalannya pembangunan desa agar lebih tertib administrasi, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sambit.